storage/news/photo/121/68d0cdec1ea46.jpg

✨ Sukses Digelar! Pelatihan & Sertifikasi PBJP Level 1 di Tangerang Selatan✨

Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) kembali mencatat kesuksesan dengan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 di Qubika Boutique Hotel, Tangerang Selatan, pada 19–21 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari model pembelajaran blended learning, yang telah diawali dengan sesi e-learning pada 4–15 Agustus 2025 sebelum pertemuan tatap muka dua hari dan ujian sertifikasi.

Pelatihan ini diikuti oleh para aparatur pemerintah, profesional pengadaan, dan praktisi dari berbagai instansi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai ketentuan terbaru, serta mendorong penerapan prinsip-prinsip pengadaan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Hari Pertama: Dasar-dasar PBJP dan Perencanaan

Hari pertama, Selasa, 19 Agustus 2025, dimulai dengan registrasi peserta dan sesi Building Learning Commitment (BLC). Setelah pembukaan dan foto bersama, peserta langsung memasuki materi Pengantar PBJP, yang mencakup ketentuan umum, prinsip dan etika pengadaan, aspek hukum, peran usaha kecil, serta penggunaan produk dalam negeri dan pengadaan berkelanjutan. Sesi ini juga membahas mekanisme PBJP secara elektronik.

Setelah istirahat, peserta melanjutkan sesi Perencanaan PBJP, termasuk identifikasi kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, penetapan perkiraan harga, perumusan strategi pengadaan, dan analisis risiko. Siang harinya, peserta mempelajari Pemilihan Penyedia, mulai dari reviu dokumen persiapan hingga penilaian kualifikasi, evaluasi penawaran, dan negosiasi. Diskusi dan tanya jawab yang interaktif menambah pemahaman peserta tentang proses pengadaan. Fasilitator hari pertama adalah Ir. Sutan S. Lubis, M.Sc., ahli pengadaan dan fasilitator ToT LKPP berpengalaman.

Hari Kedua: Pengelolaan Kontrak dan Supply Chain Management

Hari kedua, Rabu, 20 Agustus 2025, berfokus pada Pengelolaan Kontrak PBJP. Peserta mempelajari penyusunan dan pengendalian kontrak, pembentukan tim pengelola kontrak, serta evaluasi kinerja penyedia. Materi juga menyoroti pengelolaan PBJP secara swakelola—mulai dari perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan.

Siang harinya, peserta mendapat wawasan tentang Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management), yang memperkuat pemahaman tentang keterkaitan PBJP dengan manajemen rantai pasok. Diskusi try out dan verifikasi buku regulasi serta modul pelatihan menjadi sesi penutup, memastikan kesiapan peserta menghadapi ujian kompetensi. Materi hari kedua dipandu oleh Dr. Ir. Putut Marhayudi, M.M., MBA., MHK., IPU, fasilitator ToT LKPP yang berpengalaman luas dalam bidang pengadaan.

Hari Ketiga: Ujian Kompetensi

Pada Kamis, 21 Agustus 2025, peserta mengikuti Ujian Kompetensi PBJP Level 1, yang dilaksanakan dalam dua sesi (pagi dan siang) di bawah pengawasan Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP. Ujian ini menjadi tolok ukur untuk menilai pemahaman peserta terhadap seluruh materi pelatihan, serta kemampuannya dalam menerapkan prinsip dan prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah.

Capaian dan Harapan ke Depan

Total 18 Jam Pelajaran (JP) selama dua hari pelatihan tatap muka berhasil diikuti dengan antusiasme tinggi. Panitia dan fasilitator mendapat apresiasi atas kelancaran acara, penyampaian materi yang jelas, serta suasana belajar yang kondusif. Para peserta merasa terbantu untuk memperdalam wawasan dan memperkuat keterampilan praktis yang relevan dengan tugas mereka di instansi masing-masing.

Kesuksesan ini kembali menegaskan peran IAPI sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa resmi yang berkomitmen mendukung profesionalisme dan integritas pengadaan di Indonesia. Melalui penyelenggaraan yang profesional, IAPI membantu mencetak sumber daya manusia pengadaan yang kompeten, siap menghadapi tantangan pengadaan modern, dan mampu menerapkan praktik terbaik sesuai regulasi pemerintah.

Dengan terselenggaranya pelatihan dan sertifikasi ini, IAPI berharap para peserta tidak hanya lulus ujian kompetensi, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan positif dalam mewujudkan proses pengadaan yang transparan, efisien, dan berkelanjutan, mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.