Rp. 11.850.000
Daftar Sekarang

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH
Bagi PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN(PPK) TIPE B

📅 WAKTU KEGIATAN
Elearning : 05 Oktober sd 10 November 2026
Tatap Muka : 11 - 13 November 2026
Seminar Proposal : 25 - 26 November 2026
Post Test : 27 November 2026

Latar Belakang

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengembangkan ekonomi nasional dan daerah. Keberhasilan dalam pengadaan barang/jasa tidak terlepas dari peran serta sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola fungsi pengadaan tersebut. Menyadari pentingnya peran ini, telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa sumber daya manusia yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah harus memiliki kompetensi teknis yang dibuktikan melalui sertifikat kompetensi.

Dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional di bidang pengadaan barang/jasa, Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) berinisiatif untuk menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. IAPI, sebagai LPPBJ Terakreditasi A – LKPP, bertekad untuk meningkatkan kualitas program pelatihan sehingga dapat berkontribusi signifikan dalam peningkatan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa proses pengadaan dapat berjalan secara efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan amanat peraturan yang berlaku.

Salah satu fokus utama dari program Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Pejabat Pembuat Komitmen Tipe B, yang dirancang khusus untuk meningkatkan kemampuan PPK dalam melaksanakan komitmen pengadaan sesuai dengan kamus kompetensi teknis dan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan. Program pelatihan ini menggunakan model pembelajaran blended learning, yang merupakan gabungan dari metode pembelajaran tatap muka dan online, guna memberikan fleksibilitas serta efektivitas pembelajaran yang lebih tinggi bagi para peserta.

Pelatihan ini disusun berpedoman pada standar mutu yang ditetapkan oleh Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, memastikan bahwa penyelenggaraan pelatihan tidak hanya memenuhi kebutuhan teoritis namun juga praktis, sesuai dengan tantangan dan kebutuhan pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini. Melalui pelatihan ini, diharapkan akan terbentuk sumber daya manusia pengadaan barang/jasa yang tidak hanya kompeten dalam aspek teknis namun juga memahami tata kelola pengadaan yang baik, sehingga dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem pengadaan barang/jasa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Kurikulum

Melalui Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B (Model Pembelajaran Blended Learning), peserta diharapkan dapat menguasai dan mengimplementasikan kompetensi materi yang terdapat pada Standar Kompetensi PPK Tipe B. Untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan, struktur kurikulum pelatihan ini dibagi menjadi tiga jenis kompetensi utama, yaitu:

  • Melakukan perencanaan PBJP Level 3
  • Mengelola kontrak PBJP Level 3
  • Mengelola PBJP secara Swakelola Level 3.

Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Kompetensi ini mencakup:

  • Melakukan perencanaan PBJP Level 3.
  • Mengelola kontrak PBJP Level 3
  • Mengelola PBJP secara Swakelola Level 3.

Mata Pelatihan

1. Melakukan Perencanaan PBJP Level 3

Mata pelatihan ini membekali Peserta dengan kemampuan melakukan penyusunan Spesifikasi Teknis, KAK, dan Perkiraan Harga untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks, serta merumuskan pemaketan dan cara pengadaan
Mata pelatihan ini fokus pada pembelajaran mengenai:

  • Penyusunan spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks.
  • Penyusunan perkiraan harga untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks.
  • Perumusan pemaketan dan cara pengadaan sesuai dengan strategi pengadaan.
2. Mengelola Kontrak PBJP Level 3

Mata pelatihan ini membekali Peserta dengan kemampuan merumuskan kontrak PBJP dalam bentuk yang tidak sederhana dan melakukan pengendalian kontrak untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks.
Mata pelatihan ini mencakup:

  • Perumusan kontrak PBJP dalam bentuk surat perjanjian.
  • Pengendalian pelaksanaan kontrak PBJP untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks.
  • Serah terima hasil PBJP untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks.
3. Mengelola PBJP secara Swakelola Level 3

Mata pelatihan ini membekali Peserta dengan kemampuan melakukan pengelolaan dan menganalisis serta memecahkan masalah teknis operasional pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan PBJP secara Swakelola.
Mata pelatihan ini membahas:

  • Pengelolaan PBJP secara Swakelola untuk pekerjaan tertentu.
  • Analisis dan pemecahan masalah teknis operasional dalam PBJP secara Swakelola.

Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas peserta dalam melakukan perencanaan, pengelolaan kontrak, dan pengelolaan PBJP secara swakelola, khususnya untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks, sesuai dengan level kompetensi yang ditargetkan.

Indikator Pembelajaran

Setelah mengikuti Pelatihan Kompetensi ini, Peserta mampu :

  • Melakukan Perencanaan PBJP, Setelah mengikuti pembelajaran ini, Peserta mampu melakukan penyusunan : Spesifikasi Teknis, KAK, dan Perkiraan Harga untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks, serta merumuskan pemaketan dan cara pengadaan
  • Mengelola Kontrak PBJP, Setelah mengikuti pembelajaran ini, Peserta mampu melakukan penyusunan : merumuskan kontrak PBJP dalam bentuk yang tidak sederhana dan melakukan pengendalian kontrak untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks.
  • Mengelola PBJP secara Swakelola, Setelah mengikuti pembelajaran ini, Peserta mampu melakukan penyusunan : melakukan pengelolaan dan menganalisis serta memecahkan masalah teknis operasional pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan PBJP secara Swakelola.

Pelaksanaan Pelatihan

Pelatihan kompetensi PBJP untuk PPK Tipe B (model pembelajaran blended learning) dilaksanakan dengan jumlah JP sebagai berikut:

  • Pelatihan secara mandiriselama 150 JP yang dilaksanakan selama 45 hari dan dilakukan secara daring melalui Learning Management System (LMS) Pusat Pelatihan SDM PBJ – LKPP ; dan
  • Pelatihan Tatap Muka 27 JP yang dilaksanakan selama 3 hari kerja (Pendalaman dan pembahasan buku kerja)
  • 1-2 hari untuk seminar laporan

Persyaratan Peserta

  • Bukan merupakan Pejabat Fungsional Pengelola PBJ.
  • Memiliki pangkat golongan minimal Penata Muda (III/a) dibuktikan dengan SK Pangkat Terakhir atau pendidikan terakhir S1 (sarjana) dibuktikan dengan ijazah pendidikan terakhir.
  • Memiliki sertifikat kelulusan pelatihan kompetensi PBJP untuk PPK Tipe C.
  • Diutamakan berpengalaman sebagai PPK atau Tim Teknis pada paket Pengadaan Barang/Jasa
  • Peserta berkomitmen mengikuti pelatihan yang dibuktikan dengan mengisi lembar komitmen (form terdapat dalam lampiran).
  • Memiliki akun dalam portal ppsdm.lkpp.go.id.
  • Mendapatkan usulan atau rekomendasi secara tertulis untuk mengikuti pelatihan dari pimpinan unit kerja yang membidangi urusan kepegawaian/pengembangan SDM atau Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Fasilitas

  • Mengikuti Kelas e-Learning, Tata Muka Online, dan Kelas mandiri
  • Mengikuti 3 Hari Kelas Tatap Muka
  • Pendampingan dari Coach dan Evaluator
  • Pendampingan Oleh Tim Kepanitiaan
  • Hardcopy dan Softcopy Perpres 12 tahun 2021 (Konsolidasi)
  • Softcopy Perlem LKPP
  • Modul Pelatihan PPK Tipe B (Hardcopy dan Soft Copy)
  • Materi Paparan PPK Tipe B (Hardcopy dan Soft Copy)
  • Dokumentasi Foto & Video Pelatihan
  • Tas Ransel Eklusif
  • Buku Agenda Premium
  • Makan siang, 2 x Coffee/Snack
  • Makan Pagi dan Malam (Bagi Peserta yang Menginap)
  • Sertifikat Pelatihan Kompetensi PPK Type B
  • Surat Tanda Tamat Pelatihan Kompetensi PPK Tipe B (Jika Telah dinyatakan Lulus)
  • Penginapan dan Makan Pagi , selama 5 Hari 4 Malam
  • Doorprize Menarik
  • Hadiah Utama Triwulan dan Akhir Tahun

Waktu Pelaksanaan

E-Learning
05 Okt - 10 Nov 2026

Tatap Muka
11 - 13 Nov 2026

Seminar Laporan Akhir
25 - 26 Nov 2026

Post Test
27 Nov 2026

Biaya & Fasilitas

Tanpa Penginapan

Rp 11,850,000,
  • Peraturan Pengadaan (Hardcopy dan Softcopy)
  • Model/Standar Dokumen
  • Materi Pelatihan
  • Tas, ATK
  • Sertifikat Pelatihan
  • Makan Siang dan 2x coffee/Snack
  • Dengan Penginapan Twin Share 5 hari 4 malam (makan pagi dan malam)

Dengan Penginapan

TwinShare

Rp 12,950,000,
  • Peraturan Pengadaan (Hardcopy dan Softcopy)
  • Model/Standar Dokumen
  • Materi Pelatihan
  • Tas, ATK
  • Sertifikat Pelatihan
  • Makan Siang dan 2x coffee/Snack
  • Dengan Penginapan Twin Share 5 hari 4 malam (makan pagi dan malam)

Cek in 1 hari sebelum kegiatan

Dengan Penginapan

Single

Rp 13,750.000
  • Peraturan Pengadaan (Hardcopy dan Softcopy)
  • Model/Standar Dokumen
  • Materi Pelatihan
  • Tas, ATK
  • Sertifikat Pelatihan
  • Makan Siang dan 2x coffee/Snack
  • Dengan Penginapan Twin Share 5 hari 4 malam (makan pagi dan malam)

Cek in 1 hari sebelum kegiatan

Tempat

Hotel The Tavia Heritage – Jakarta Pusat
Cek In tanggal 10 dan Cek Out 13 November 2026